Berita

Hukum

Kejari Bandung Sesalkan LSM Penerima Bansos Tak Kooperatif

SENIN, 03 FEBRUARI 2014 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyesalkan sikap tidak kooperatif sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima dana hibah dan bantuan sosial tahun 2012 dari Pemerintah Kota Bandung.

"Sekarang ini kan masih tahap penyelidikan, kalau mereka (LSM) tak mau datang silakan saja, tapi sebenarnya ini untuk kepentingan mereka. Kalau datang kan bisa diklarifikasi apa yang kita tanyakan dan kemana saja uang anggaran hibah dan bansos itu di gunakan," papar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandung, Rinaldi Umar ditemui di PN Bandung, Senin (3/2).

Dari data yang dimiliki Kejari Bandung, ada 30 LSM yang diajukan surat panggilan. Namun panggilan tersebut tidak digubris sama sekali oleh pihak LSM.


Rinaldi mengatakan, karena masih tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa memaksa pimpinan LSM dimaksud untuk hadir di kantor Kejari Bandung.

"Statusnya masih pemanggilan untuk pengumpulan tahap informasi, namun jika sudah pada tahap penyidikan, jaksa bisa memanggil paksa yang bersangkutan meski tidak kooperatif," tegas Rinaldi.

Dana bansos yang digelontorkan kepada LSM, jelas Rinaldi, jumlahnya bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta dalam satu tahun anggaran Pemkot Bandung.

"Penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Total anggaran yang digelontorkan kepada 30 LSM ini sekitar Rp 3 miliar. Adapun dana bansos Pemkot Bandung tahun 2012 mencapai Rp 250 miliar. Dana yang digunakan para LSM diduga tidak pada porsinya, sehingga dilakukan penyelidikan," papar Rinaldi.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya