Berita

Akil Mochtar/net

Hukum

Abraham Samad Pastikan Bongkar Borok Akil Mochtar di Pengadilan

JUMAT, 31 JANUARI 2014 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memasukkan enam sengketa Pilkada lain dalam dakwaan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diluar sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Dimana KPK menduga Akil juga ikut menerima gratifikasi dan janji dalam menangani sejumlah Pilkada itu.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya belum akan berhenti hanya kepada sejumlah sengketa Pilkada yang dimasukkan ke dalam dakwaan bekas Politikus Partai Golkar itu.

"Ya jelas, belum berhenti," kata Samad, Jumat (31/1).


Samad menyatakan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti. Tak tertutup kemungkinan jika ke depan pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka Akil akan kembali dijerat. Selain Akil, pihak-pihak pemberi suap dan atau gratifikasi juga bisa ikut dijerat.

"Bukti-buktinya kita dalami dulu. Masih terus kita kembangkan. Ya, kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup kan bisa (ditersangkakan)," terang Samad.

Saat ditanya status-status kepala daerah di enam Pilkada lain yang dimasukkan dalam dakwaan, Samad masih enggan berspekulasi. Tapi, Samad menggarisbawahi semua yang berkaitan dengan "borok" Akil Mochtar akan dibeberkan oleh pihaknya dalam persidangan.

"Sabar-sabar saja dulu. Kan sebentar lagi Pak AM sidang. Ikuti persidangan. Nanti akan dibuka di sana apa yang ditanyakan," demikian Samad.

Seperti diketahui, Akil Mochtar dijerat oleh KPK dalam 4 perkara sekaligus. Pertama, Akil Mochtar dijerat karena diduga menerima suap di sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Akil juga diduga menerima gratifikasi dalam Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Palembang. Belakangan, Akil juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Belum lama ini, KPK melalui jurubicaranya, Johan Budi SP mengatakan ikut memasukkan enam sengketa Pilkada lain dalam dakwaan Akil. Ebam Pilkada yang berkaitan dengan gratifikasi, yakni‎ Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.‎ Khusus Pilkada Jatim, Akil diduga menerima janji. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya