Berita

TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET

Hukum

KPK Sudah Kantongi Daftar Aset Wawan

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 19:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki daftar aset tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aset tersebut kini tengah dalam perburuan penyidik.

Demikian disampaikan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Wawan saat dijumpai di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun, dia mengaku tidak tahu apa saja aset kliennya yang akan disita KPK.


"Ada (daftar aset). Saya dikasih tahu segala macam ada. Ada bundel apa, bundel apa," ungkap Maqdir.

Dia juga mengaku tidak tahu soal adanya 100 lebih aset Wawan yang diduga didapat dari hasil korupsi.

"Saya juga terus terang ingin tahu sebenarnya aset yang mereka maksud itu yang mana yang lebih dari seratus," kata Maqdir.

Maqdir mengakui bahwa kliennya yang merupakan adik Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah memiliki beberapa aset seperti rumah kos, SPBU, SPBG, apartemen, dan kafe. Namun, dia belum tahu apakah aset-aset tersebut yang menjadi buruan KPK.

"Iya, apartemen itu iya memang ada. Sudah dilihat sama KPK. Paling tidak catatan aset sudah ada di KPK," jelasnya.

Lebih jauh, Maqdir meminta agar KPK meneliti kembali aset yang akan disita. Sebab, terdapat juga aset yang diperoleh kliennya sebelum dijerat kasus hukum.

"Aset itu kan ada yang didapat dari tahun 2009, 2010. Sementara, sekarang ini kita ketahui yang dipersangkakan ini adalah pengadaan alkes yang tahun 2011 dan 2012. Itu kan tidak nyambung," tegasnya.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya