Berita

CHAIRUN NISA/NET

Hukum

Akil Bantah Tahu Nisa Bawa Uang Rp 3 M

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengakui meminta fee Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas. Tapi, Akil membantah pernah tahu uang itu dibawa anggota DPR, Chairun Nisa ke rumah dinas ketua MK, Jalan Widya Chandra, Jakarta yang berujung penangkapannya.

"Itu baru pertama Nisa ke rumah saya. Waktu dia SMS mau datang, saya bilang silakan saja, tapi jangan terlalu malam. Sebelumnya tidak pernah," kata Akil saat bersaksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1).

Jaksa KPK, Pulung Rinandoro tak begitu saja percaya dengan pengakuan Akil. Dia kemudian membacakan pesan singkat antara Akil dan Nisa. Salah satu pesannya berbunyi "Saya dari bandara, mau ambil barangnya dulu".


"Ambil barangnya itu barang maksudnya apa? Saudara tahu berarti dia bawa uang?" tanya Jaksa Pulung.

"Pengertian saya itu ambil barang itu barang bagasinya dia. Makanya saya bilang silakan tapi jangan terlalu malam. Saya tahu kok mereka datang, tapi saya nggak tahu Nisa bawa Cornelis ini," jawab Akil.

Akil menekankan, saat melakukan komunikasi dengan Nisa tidak pernah ada tulisan yang menyebutkan pengantaran uang ke rumah dinasnya.

"Dia tidak sebut mau antar uang. Di SMS, dia juga nggak sebut Hambit setuju dengan (Rp3 miliar) itu," kata Akil.

Mengenai uang yang dibawa Chairun Nisa ke rumahnya, Akil juga membantah bahwa uang itu ditujukan untuknya. Ia mengaku baru tahu ada empat amplop yang dibawa Cornelis Nalau saat digeledah penyidik KPK.

"Saya tidak tahu. Sampai digeledah penyidik saya tidak tahu. Saya baru tahu itu uang setelah dibawa penyidik KPK ke kantor dan diperiksa," terangnya.

Jaksa pulung kembali bertanya."tadi minta cepat-cepat, begitu dipenuhi Anda ingkar janji," kata jaksa.

"Dia (Nisa) bilang mau ke rumah, bukan mau antar uang. Saya sudah disumpah. Saya saksi di sini, saya sudah bicara benar," timpal Akil.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya