Berita

Hukum

Total Gratifikasi Akil Mochtar Masih Misteri

RABU, 29 JANUARI 2014 | 22:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan total gratifikasi yang diterima eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada di sejumlah daerah sebagaimana yang disangkakan kepadanya.

"Saya belum bisa jawab," terang Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Rabu (29/1).

Saat ditanyakan apakah jumlah yang disita sama dengan total gratifikasi yang diterima oleh bekas Politisi Partai Golkar itu, Johan lagi-lagi belum bisa memastikannya.


"Saya harus tanya dulu ke penyidik. Dia kan disangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) juga," jelas Johan.

Johan menggarisbawahi bahwa bentuk gratifikasi yang diduga diterima oleh Akil Mochtar dalam bentuk uang dan barang, misalnya kendaraan. Sejauh ini, katanya, kekayaan Akil yang diduga hasil korupsi yang sudah disita tak kurang dari Rp 100 miliar.

"Kalau yang disita itu lebih dari Rp 100 miliar jika dikonversikan ke bentuk uang," demikian Johan.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya