Berita

ilustrasi/net

Hukum

BNN: Indonesia Masuk Kategori Darurat Narkoba

RABU, 29 JANUARI 2014 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, angka pecandu narkoba sudah melebihi angka 4,9 juta jiwa.

"Indonesia sudah darurat narkoba. Hal ini terlihat dari pabrik narkoba berskala besar yang diungkap oleh BNN," jelas Kepala Seksi Layar Lebar Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani saat menggelar penyuluhan dengan warga Pondok Cabe Udik, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Karena itu, Diah meminta masyarakat untuk membantu BNN dalam mengungkap maupun mencegah peredaran gelap narkoba.


"Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi BNN," katanya.

Selain itu, lanjut Diah, masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan narkoba juga dapat melaporkan diri kepada jaringan institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang tersebar di pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit atau BNN sendiri. Hal ini untuk dilakukan proses rehabilitasi.

Dalam kesempatan sama, Ketua RW 04 Pondok Cabe Udik Amsar Suhardi mengakui bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah dalam taraf sangat mengkhawatirkan. Bahkan, sampai awal 2014 sudah 12 orang warganya yang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba.

"Saya sangat risih dengan situasi sekarang. Narkoba sangat mudah diperoleh masyarakat. Orang tua menjadi khawatir anaknya terlibat dalam peredaran gelap narkoba," ujarnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya