Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mayat Wanita Dalam Bagasi Adalah Feby Lorita

RABU, 29 JANUARI 2014 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Polisi memastikan mayat wanita di dalam mobil yang terparkir di area tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit adalah Feby Lorita.

Hal itu diketahui dari penelusuran identitas kepemilikan mobil Nissan March bernomor polisi F 1356 KA.

"Sementara ini yang didapatkan, diduga korban adalah Feby Lorita. Korban punya seorang putra di Bengkulu yang dititipkan kepada saudaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (29/1).


Dia menjelaskan, identifikasi kepemilikan mobil yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit membawa kepada alamat di Kota Wisata Blok A4/11 RT 02/10 Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Namun, alamat rumah itu tak lagi dihuni Feby Lorita karena wanita kelahiran Bengkulu tahun 1981 silam itu telah pindah tempat tinggal ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dari tempat ini, polisi mendapati beberapa buah foto dan informasi mengenai ciri-ciri fisik Feby.

"Dari hasil pemeriksaan di kamar Feby, penyidik menemukan beberapa foto. Di mana Feby terlihat menggunakan jam tangan dan gelang giok. Jam tangan itu ditemukan dalam mobil korban dan gelang giok ditemukan dipakai di tangan mayat dalam bagasi," jelas Rikwanto.

Selasa (28/1) kemarin, warga sekitar TPU Pondok Kelapa digegerkan dengan penemuan mayat di dalam bagasi mobil. Kecurigaan bermula karena bau busuk menyengat dari Nissan March warna putih keluaran tahun 2013 tersebut. Bahkan, di bagian bawah bagasi mobil juga banyak terdapat belatung. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya