Berita

wawan/net

Hukum

Kasus Wawan di Pilkada Lebak P-21

RABU, 29 JANUARI 2014 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Salah satu berkas perkara milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, hari ini (Rabu, 29/1) dilimpahkan ke penuntutan. Perkara itu yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, berkas Wawan P-21 (lengkap) untuk kasus Lebak," kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta sesaat lalu.

Ditanyakan, apakah 3 perkara diluar suap Lebak yang menjerat kliennya juga dilimpahkan hari ini, Pia tak mengetahuinya. Adapun 3 perkara lain yang menjerat adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini yakni, korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap sengketa Pilkada Lebak sendiri.


"Saya cuma tangani Lebak. Itu untuk suap ke Akil saja," terangnya.

Sementara itu, Wawan usai diperiksa sama sekali tak berkomentar. Termasuk, saat disinggung mengenai penyitaan sejumlah dokumen aset dan mobil-mobil mewah miliknya. Dia lalu ngeloyor masuk ke dalam mobil tahanan.

Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini diketahui mengoleksi sejumlah mobil mewah yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Ia punya mobil berharga miliaran rupiah seperti Ferrari, Lamborghini, Roll Roys, dan Bentley. Mobil-mobil itu sekarang disita KPK. Mobil lain milik Chaeri Wardana yang sudah disita KPK adalah Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD. KPK juga menyita motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

Tidak hanya itu, lembaga Abraham Samad Cs juga menyita sepuluh mobil yang diduga masih bagian pencucian uang Wawan. Perinciannya adalah dua Pajero Mitsibushi, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya