Berita

wawan/net

Hukum

Kasus Wawan di Pilkada Lebak P-21

RABU, 29 JANUARI 2014 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Salah satu berkas perkara milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, hari ini (Rabu, 29/1) dilimpahkan ke penuntutan. Perkara itu yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, berkas Wawan P-21 (lengkap) untuk kasus Lebak," kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta sesaat lalu.

Ditanyakan, apakah 3 perkara diluar suap Lebak yang menjerat kliennya juga dilimpahkan hari ini, Pia tak mengetahuinya. Adapun 3 perkara lain yang menjerat adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini yakni, korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap sengketa Pilkada Lebak sendiri.


"Saya cuma tangani Lebak. Itu untuk suap ke Akil saja," terangnya.

Sementara itu, Wawan usai diperiksa sama sekali tak berkomentar. Termasuk, saat disinggung mengenai penyitaan sejumlah dokumen aset dan mobil-mobil mewah miliknya. Dia lalu ngeloyor masuk ke dalam mobil tahanan.

Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini diketahui mengoleksi sejumlah mobil mewah yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. Ia punya mobil berharga miliaran rupiah seperti Ferrari, Lamborghini, Roll Roys, dan Bentley. Mobil-mobil itu sekarang disita KPK. Mobil lain milik Chaeri Wardana yang sudah disita KPK adalah Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD. KPK juga menyita motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

Tidak hanya itu, lembaga Abraham Samad Cs juga menyita sepuluh mobil yang diduga masih bagian pencucian uang Wawan. Perinciannya adalah dua Pajero Mitsibushi, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya