Berita

EDHIE BASKORO/NET

Hukum

Adnan Buyung: KPK, Janganlah Takut Panggil Ibas

RABU, 29 JANUARI 2014 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Advokat senior yang saat ini mendampingi Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menilai pemanggilan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilakukan. Hal itu dipandangnya penting ditindaklanjuti untuk mengkonfirmasi fakta-fakta persidangan yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan dari putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Kalau memang nanti tidak bersalah, harus dengan tegas KPK tegas katakan tidak ada bukti yang menguatkan, terus saja rumor gosip berkembang terus, ibu Ani ngambek terus nanti," kata Buyung sambil tertawa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/1).

Pada dasarnya, lanjut dia, jika KPK memerlukan keterangan Ibas maka tak perlu menunggu sampai masa akhir jabatan SBY sebagai Presiden. KPK harus berani melakukan penegakan hukum dengan memeriksa Ibas.


"Jangan (takut) lah, jangan sampai nunggu sampai berakhir masa jabatan presiden, hukum tidak bisa tegak kalau masih berkuasa, nggak boleh gitu," terangnya.

Selebihnya, Adnan Buyung juga angkat bicara soal pernyataan kliennya yang menyebutkan bahwa SBY harus antar Ibas langsung ke KPK. MenurutnYa, hal itu sangat bagus sekali. Tapi, menurut dia, itu baru bisa dilakukan setelah ada surat panggilan dari KPK.

"Tidak ada. Loh kalau KPK minta Ibas datang, kalau SBY sebagai ayah anterin anaknya bagus sekali, tapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu, masa Ibas tiba-tiba datang, nggak ada panggilan terus datang," kata Adnan Buyung.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya