Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Balitanya

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Penyidik kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Epi Suhendar (28), seorang ayah yang membunuh balitanya Ihsan Fazle Mawlana dengan keji kemudian menganiaya sang istri Al Cucun (23).

"Dalam waktu dekat akan dilakukan tes psikologis terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (28/1).

Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan pelaku Epi untuk memastikan apakah penyebab dia membunuh balitanya dan menganiaya istri hanya karena depresi.


"Apakah ada hal lain yang menyebabkannya melakukan pembunuhan terhadap anak atau menganiaya istrinya," kata Rikwanto.

Sejauh ini, tambah Rikwanto, motif Epi melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi keluarganya.

"Dari kegalauannya timbul depresi melakukan pembunuhan kepada anaknya," tegasnya.

Pada dini hari kemarin, Epi menikam balitanya dengan 18 tusukan pisau dan menghunus istrinya 10 kali dengan pisau yang sama. Kejadian berlangsung di rumahnya di Perum BCL Jalan Arjuna X Blok B 35 Nomor 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Epi kini sudah dikurung di sel Mapolsek Cikarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 338 KUHP. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya