Berita

Rudi Rubiandini/net

Hukum

Rudi Bantah Pernah Tawarkan Lapangan Minyak ke Anak Buah Widodo

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Bekas Karyawan Kernel Oil Pte Ltd, Maulana Yahya Abas kembali mengutarakan bahwa dirinya pernah diperintahkan Direktur Utama PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong untuk bertemu dengan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah Restoran Sunda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Agustus 2012 lalu.

Maulana mengaku datang bersama rekannya Simon Gunawan Tanjaya untuk bertemu Rudi. Di sana, Rudi menawarkan penjualan lapangan minyak.

"Disampaikan Pak Rudi saat itu, ada satu lapangan minyak yang mau dijual," ujar Maulana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, ‎Selasa (28/1).


Kendati begitu, Maulana mengaku tak mengetahui secara rinci mengenai penjualan lapangan minyak tersebut. "Saya lupa nama lapangan minyaknya. Tapi memang saat itu disebutkan. Waktu itu pembicaraannya hanya itu intinya," jelasnya.‎

Pembicaraan blok minyak itu, kata Maulana, memang tidak berkaitan langsung dengan Rudi. Menurutnya, ada satu orang lainnya dalam pertemuan itu yang diketahui sebagai teman Rudi.

"Saya tidak tahu namanya. Saat itu sepengetahuan saya, Pak Rudi belum kenal Pak Widodo. Mungkin beliau itu (temannya Rudi) yang kenal Widodo," ungkapnya.

Rudi Rubiandini yang dimintai tanggapan soal itu membantah keterangan Maulana. Rudi menyatakan tidak kenal dengan Maulana, apalagi sampai membahas masalah penjualan lapangan minyak itu.

"Terima kasih Anda sudah kenal dengan saya. Tapi sayang sekali saya tidak kenal saudara. Masalah lapangan minyak tidak ada urusannya dengan jualan minyak. Anda tahu tidak apa perbedaannya lapangan minyak dengan penjualan minyak?," ujarnya kepada Maulana.

"Yang disampaikan Pak Rudi itu soal penjualan lapangan minyak, bukan penjualan minyak," timpal Maulana.

Maulana sendiri sebelumnya sudah pernah menyampaikan soal penjualan lapangan minyak itu pada November 2013 lalu. Saat itu, Maulana bersaksi dalam sidang terdakwa Simon Gunawan Tanjaya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya