Berita

Airin Rachmi Diany

Hukum

BW: Meski Pasif, Airin Bisa Dijerat Kasus TPPU Suaminya

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto tak membantah saat disinggung soal kemungkinan Airin Rachmi Diany menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Wali Kota Tangerang Selatan itu bisa dijerat jika nantinya penyidik mendapatkan bukti bahwa dia ikut menikmati hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Wawan.‎

"Kalau menurut Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, walau dia pasif dia bisa kena," kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1).


Tubagus Chaeri Wardana dijerat dengan empat surat perintah penyidikan, yakni: sprindik suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak; korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan; pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten; dan tindak pidana pencucian uang.

Khusus untuk TPPU, jelas pria yang biasa disapa BW ini, ditetapkan ke Wawan setelah pihaknya memberikan jeratan baru terkait tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan Wawan. "Dulu TCW diperiksa di kasus suap, tapi TPPU tidak terkait itu. Makanya, setelah dibuka penyidikan baru, baru bisa (kena TPPU)," demikian bekas Ketua YLBHI ini. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya