Berita

Airin Rachmi Diany

Hukum

BW: Meski Pasif, Airin Bisa Dijerat Kasus TPPU Suaminya

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto tak membantah saat disinggung soal kemungkinan Airin Rachmi Diany menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Wali Kota Tangerang Selatan itu bisa dijerat jika nantinya penyidik mendapatkan bukti bahwa dia ikut menikmati hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Wawan.‎

"Kalau menurut Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, walau dia pasif dia bisa kena," kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1).


Tubagus Chaeri Wardana dijerat dengan empat surat perintah penyidikan, yakni: sprindik suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak; korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan; pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten; dan tindak pidana pencucian uang.

Khusus untuk TPPU, jelas pria yang biasa disapa BW ini, ditetapkan ke Wawan setelah pihaknya memberikan jeratan baru terkait tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan Wawan. "Dulu TCW diperiksa di kasus suap, tapi TPPU tidak terkait itu. Makanya, setelah dibuka penyidikan baru, baru bisa (kena TPPU)," demikian bekas Ketua YLBHI ini. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya