Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah dan satu motor gede (moge) milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka suap sengketa Pilkda Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tanggerang Selatan.
Mobil dan moge yang disita KPK tersimpan di rumah Wawan di sekitar Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan setelah petugas KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu.
Maqdir Ismail menyayangkan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pengacara Wawan. Maqdir tahu setelah dihubungi keluarga Wawan yang mendiami rumah tersebut.
"Menurut hemat saya KPK mestinya menyampaikan kepada kami terlebih dahulu," kata Maqdir saat ditemui
Rakyat Merdeka Online di kediaman Wawan (Senin, 27/1)
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK berlangsung sejak siang hingga malam. KPK menyita tiga mobil mewah dan satu unit moge yakni Nissan GT R bernomor polisi B 888 GAW warna putih, Toyota Land Cuiser Hitam bernopol B 888 TCW, Lexus LS 450L Bernopol B 888 ARD, dan motor sport Harly Davidson bernopol B 3484 NWW
Setelah penyidik KPK membawa kendaraan sitaan milik Wawan, nampak Toyota Camry Hitam bernopol B 1187 RFW dan Toyota Land Cuiser Hitam B 1187 RFW masih terparkir di garasi rumah Wawan.
[dem]