Berita

Hukum

Wakil Ketua PPATK Diminta Penyidik KPK Tidak Banyak Omong

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso sudah selesai memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Kepada wartawan di depan kantor KPK, Agus mengatakan bahwa ia diperiksa selaku ketua tim perundang-undangan dan deputi direktur hukum di Bank Indonesia pada tahun 2008-2009. Ia diperiksa untuk eks Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, yang sudah jadi tersangka sejak November 2012.

"Tadi saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (tersangka), terkait jabatan saya pada tahun 2008-2009 yaitu ketua tim perundangan dan deputi direktur hukum Bank Indonesia," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, (Senin 27/1).


Selama diperiksa kurang lebih tujuh jam, ia mengaku tim penyidik memberikan 27 pertanyaan seputar proses penyusunan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

'Yang ditanyakan kepada saya itu mengenai klarifikasi bagaimana tata cara penyusunan PBI," tegasnya.

Dia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perubahan PBI yang menjadi landasan kucuran dana segar untuk Bank Century secara bertahap hingga akhirnya mencapai Rp 6,7 triliun. Katanya, tim penyidik melarang untuk menjelaskan hal tersebut kepada pihak lain.

"Tadi diminta penyidik tidak boleh menyampaikan," tandas dia. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya