Berita

tb hasanuddin/net

PDIP Minta KPK Selidiki Penyimpangan Dana Bansos Jawa Barat

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 15:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa pemerintah Jawa Barat telah mengucurkan hibah pada tahun 2012 sebesar Rp 4,8 triliun dan tahun 2013 sebesar Rp 5,3 triliun, sebagaimana diberitakan media di Jawa Barat, harus dikritisi masyarakat

Demikian disampaikan Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ungkap TB Hasanuddin, diperkirakan ada empat masalah yang diketemukan terkait dana hibah ini.

Pertama, lanjut TB Hasanuddin, hibah dan bansos sampai mencapai 30,68 persen itu terlalu besar, dan ini tidak sesuai dengan Permendagri No. 32/2011 Pasal 22 Ayat 2. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pemberian Bansos atau hibah sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dengan memperhatikan asas keadilan, nasionalitas dan manfaat.


"Dengan dana Rp 10,4 triliun di tahun 2012 dan 2013, itu bisa dipergunakan untuk hal-hal yang lebih utama seperti dana kesehatan , perbaikan infrastruktur, pendidikan dan lain-lain. Mengapa harus hibah? Hibah untuk siapa?" ungkap TB Hasanuddin mempertanyakan beberapa saat lalu (Senin, 27/1).

Masalah kedua, kata TB Hasanuddin, ditengarai ada organisasi-organisasi baru dan belum berumur tahun tahun, bahkan organisasi dadakan, yang sudah menerima Bansos atau hibah. Tentu saja ini tidak sesuai dengan dengan Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permendagri.

Masalah ketiga, sistem pelaporan bansos atau hibah ini banyak yang tak sesuai aturan, sehingga sangat diragukan  akuntabilitas dan transparansinya, dan ini juga tidak sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) dan (2). Keempat, ada juga yayasan atau lembaga yang tiap tahun menerima terus menerus bantuan ini, dan lagi-lagi  ini tak sesuai dengan Pasal 24 (1) bahwa bantuan hanya  bersifat sementara dan tidak terus menerus.

"Pemda Jabar harus segera mengumumkan kepada publik siapa saja lembaga , yayasan atau perorangan yang mendapat bansos dan hibah tersebut. Kemudian KPK juga jangan hanya membuat kajian , jadikanlah kajian ini sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan hibah dan bansos di Jawa Barat," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya