Berita

ilustrasi/net

Karena Nafsu Berkuasa, Capres dan Caleg Pun Minum Racun Pembunuh

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 09:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Nafsu berkuasa partai politik, caleg dan capres dengan tujuan untuk merampok uang negara telah membutakan mata mereka untuk meneguk racun pembunuh.

"Mereka tahu Pemilu 2014 ilegal akan menjadi racun yang membunuh bangsa, negara, rakyat dan diri mereka, namun mereka tetap membutakan mata untuk meneguk racun tersebut," kata Koordinator Petisi 28, Haris Rusly, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Senin, 27/1).

Haris menilai Pemilu 2014 dan Pilpres 2014 ini ilegal. Proses ilegalitas ini telah disempurnakan oleh MK melalui putusan politik, bukan putusan hukum. Yaitu mengabulkan permohonan terkait uji materi UU Pilpres, yang intinya seluruh pasal UU Pilpres dinyatakan bertentangan dengan UUD.


"Namun MK melakukan subversi Konstitusi, yaitu membenarkan pelaksaan UU Pilpres yang bertentangan dengan UUD itu untuk tetap dilaksanakan pada Pemilu 2014. Hakim MK telah bertindak sebagai penjahat konstitusi yang melegitimasi sebuah kejahatan dijalankan.

Bila Pemilu 2014 tak dihentikan dan dibiarkan dilaksanakan, masih kata Haris, maka pasca Pemilu 2014, bangsa dan negara Indonesia akan dipimpin oleh Presiden, Anggota DPR-RI dan DPRD ilegal. Otomatis seluruh produk politik dan hukum dari Presiden dan Parlemen dapat dinyatakan ilegal. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya