Berita

FOTO:NET

Hukum

Hukuman Mati Dianggap Sanksi Paling Efektif Buat Koruptor

MINGGU, 26 JANUARI 2014 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Kasus-kasus korupsi yang menyeret kader-kader partai politik besar semakin banyak jelang Pemilu 2014.

Sebut saja Andi Malarangeng dari Partai Demokrat yang terjerat kasus suap dan korupsi proyek Hambalang, kemudian elit Golkar dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran termasuk korupsi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang dijadikan tersangka dalam kasus suap daging impor sapi di Kementerian Pertanian.

Atas fakta ini, masyarakat berpendapat perlu ada sanksi berat kepada para koruptor untuk memberi efek jera.


"Yang cukup mengejutkan adalah hukuman mati ternyata dipilih oleh masyarakat sebagai cara yang paling efektif dalam menghukum para koruptor di negeri ini (49,2 persen), lalu penjara seumur hidup (24.6 persen), dan pemiskinan koruptor (11,3 persen)," papar Direktur Komunikasi Indonesia Survey Center (ISC), Andry Kurniawan di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu (26/1).

Andry menambahkan, hukuman mati merupakan salah satu bentuk kejengahan publik atas maraknya kasus korupsi. Tak hanya itu, dari hasil survei ISC, publik juga percaya bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari partai politik (26 persen).

"Publik sudah semakin muak dengan praktek dan perilaku korupsi di Indonesia, terutama yang dilakukan parpol," demikian Andry.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya