Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejati DKI Didesak Tahan Dirut PT Surveyor Indonesia

MINGGU, 26 JANUARI 2014 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gabungan elemen Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta  untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek penelitian dan pengembangan pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut salah satu elemen IIK, Sekjen Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor) Maskur Husain, dalam kasus yang sudah ditangani selama hampir setahun ini baru berhasil menahan tiga orang, Kepala Unit Usaha Strategis Jasa dan Pemerintahan II PT Surveyor Indonesia, Yogi Paryana Sutedjo, dan dua orang lainnya dari lingkungan Kemendikbud.

Sementara itu, pihak lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama (Dirut) PT Surveyor Indonesia, Fahmi Sadiq tak kunjung ditahan.


"Kejati DKI Jakarta  beralasan, Fahmi dianggap kooperatif. Padahal Fahmi Sadiq sering mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa," katanya di Jakarta,  Minggu (26/1).

Bukan hanya itu, Kejati DKI  juga terkesan lamban, terlihat dari beberapa nama lainnya yang diduga terlibat tak lain merupakan kroni Fahmi, yakni Bambang Isworo dan Arif Jainuddin juga tidak jelas nasibnya.

Menurut Maskur, IIK menilai kalau Kejati DKI terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini. Termasuk dalam memperlakukan para tersangka terlihat dari belum ditahannya Fahmi. Ini membuat semua pihak mempertanyakan kinerja Kejati DKI.

"Kami Meminta Kejati agar tersangka segera di tangkap. Melihat kasus tersebut sudah sangat lama. Menyikapi kinerja Kejati, dengan menangani kasus yang telah lama ini sudah berapa  banyak keuangan negara di habiskan khusus nya di Kejati contoh nya dana operasional dan lainnya," tegasnya.

Proyek ini diketahui berjalan pada 2010 dan 2011. Dengan nilai proyek tahun 2010  sebesar Rp 90 miliar, sementara proyek tahun 2011 senilai Rp 45 miliar. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp 55 miliar.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya