Berita

refly harun/net

Hukum

Pemilu Serentak 2014 Terlaksana Andai Putusan MK Segera Dibacakan

SABTU, 25 JANUARI 2014 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru membacakan keputusan Pileg dan Pilpres serentak 23 Januari 2014 lalu. Padahal keputusan itu sudah diketok 10 bulan lalu atau tepatnya pada 26 Maret 2013.

Menurut Refly, jika MK membacakannya sejak 26 Maret 2013, maka secara teknis pemilu serentak sudah dapat diterapkan pada tahun ini.

"Ada istilah justice delay justice deny, keadilan yang ditunda keadilan itu diabaikan. Secara teknis bisa dilakukan 2014," kata dia dalam diskusi 'Dramaturgi Pemilu Serentak' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (25/1).


Refly menjelaskan, dalam menerapkan pileg dan pilpres serentak butuh persiapan yang tidak sedikit, misalnya saja sinkronisasi UU. Nah, jika MK sudah mengumumkan hal itu sejak diketok pada 2013, maka masalah UU dapat terselesaikan.

"Coba dibacakan 26 Maret 2013 tidak ada halangan apapun Pemilu serentak (2014)," terang lain.

Refly dalam kesempatan ini juga mengherankan alasan MK yang tidak menghapus Presidential Treshold (PT) sebagai ambang batas parpol bisa ajukan capres.

"Padahal Pak Wakil Kamal (kuasa hukum pemohon) tidak cuma (mengajukan) Pemilu serentak, tapi dihapus Presidential Treshold (PT). Tapi tidak terjadi," tandasnya. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya