Berita

yusril ihza/net

Ketua DPP PAN: Pandangan Yusril Tidak Tepat!

SABTU, 25 JANUARI 2014 | 09:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan tidak menyatakan UU Pilpres  bertentangan dengan UUD 1945  maka produk hukumnya tetap sah dan proses politiknya pun bersandarkan pada hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/1)

"Jika ada pendapat yang menyatakan bahwa jika jadwal Pileg dan Pilpres dilaksanakan tahun 2019, maka hasil pileg dan pilpres 2014 cacat hukum dan inskonstitusional, menurut saya adalah pandangan yang tidak tepat," ungkap Viva, terkait dengan pernyataan Yusril Ihza bahwa Pemilu dan Pilpres 2014 inkonstitusional.


Menurut Viva Yoga, penafsiran MK terhadap beberapa pasal dalam UU Pilpres tidak sekedar legal formalistik, meski konstitusi itu bersifat normatif. Namun yang penting bahwa keputusan hukum itu harus menjaga prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Harus dipatuhi dan dilaksanakan.  Tidak ada upaya hukum lain yang bisa  ditempuh untuk menganulir atau membatalkan  keputusan MK," tegas Viva. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya