viva yoga mauladi/net
viva yoga mauladi/net
"Artinya MK tidak membatasi pemahaman terhadap undang-undang secara grmatikal an sich, tetapi keputusan MK bersifat bersyarat, karena memperhatikan dan mempertimbangkan aspek sosial, politik, dan budaya," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Voiva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/1).
Penafsiran MK terhadap beberapa pasal dalam UU Pilpres itu, lanjut Viva, tidak sekedar legal formalistik, meski konstitusi itu bersifat normatif. Namun yang penting bahwa keputusan hukum itu harus menjaga prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 18:17
Senin, 11 Mei 2026 | 18:12
Senin, 11 Mei 2026 | 18:10
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:42
Senin, 11 Mei 2026 | 17:33
Senin, 11 Mei 2026 | 17:17
Senin, 11 Mei 2026 | 17:14