Berita

Hukum

KPK Ditantang Validasi Rp 2 Miliar Akil Terkait Pilkada Palangkaraya

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memvalidasi keterangan Anggota Komisi II DPR RI Chairun Nisa yang mangaku mendengar ada setoran sebesar Rp 2 miliar kepada Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya.

"KPK harus memvalidasi keterangan Chairun Nisa, siapa yang mengatakan kepada dia," ujar Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum Akil, saat dihubungi (Jumat, 24/1).

Tamsil mengatakan keterangan Chairun Nisa tidak dapat dijadikan alat bukti karena hal tersebut hanya berdasarkan yang ia dengar.


"Saya nilai dari segi hukum, dan keterangan itu di bawah sumpah dan dia hanya mendengar, kalau kita bicara hukm tdak bsa dijadikan alat bukti," tegasnya.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nisa mengaku bahwa ia pernah mendengar adanya setoran sebesar Rp 2 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya di MK pada Agustus 2013 silam.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pun pastikan bahwa tim penyidik KPK akan melakukan validasi yang lebih dalam terkait pernyataan tersebut.

"Perlu klarifikasi yang lebih lagi, karena iru kan dia hanya mendengar. Itu akan divalidasi sejauh mana pernyataan itu diikuti oleh fakta-fakta yang mendukung pernyataan tersebut," ujar Johan di kantornya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya