Berita

idrus marham/net

Hukum

KPK Cari Bukti Pendukung Info Suap Sekjen Golkar ke Akil‎ Mochtar

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti atau fakta lain yang mendukung kesaksian anggota DPR RI Fraksi Golkar, Chairun Nisa, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Kamis, 23/1).

"Setiap informasi baik dari tersangka maupun saksi tentu akan dilakukan validasi sejauh mana informasi tersebut didukung bukti atau fakta yang kemudian bisa disimpulkan bahwa keterangan itu benar atau tidak," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Nisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam kesaksiannya, dia membenarkan soal pemberian uang Rp 2 miliar dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Uang itu diberikan guna pengurusan penanganan sengketa Pilkada Palangkaraya.


Johan bilang, KPK belum bisa menyimpulkan validitas informasi yang diungkapkan oleh Chairun Nisa. KPK sendiri juga belum menelusuri dugaan praktik suap dalam sidang sengketa Pilkada Palangkaraya di MK.

"Sejauh ini belum ada penyidikan untuk sengketa pilkada di Palangkaraya," ungkap Johan.

Kendati begitu, KPK tidak akan mengabaikan pengakuan Chairun Nisa yang disampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Penyidik, kata dia, akan bergerak apabila sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Untuk sekarang informasi itu akan ditelusuri dulu, benar atau tidak," terangf Johan Budi. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya