Berita

wawan/net

Hukum

KPK Telisik Kendaraan Mewah Wawan

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan.

Tim penyidik KPK menjadwalkan dua saksi yang berkecimpung di bidang penjualan kendaraan untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Mereka adalah Manajer Penjualan Auto One, Muliawan Kamal, serta Pegawai lembaga pembiayaan PT Astra Sedaya Finance, Riadi Prasodjo. Kemungkinan keduanya bakal dicecar seputar transaksi pembelian kendaraan oleh suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan seorang petugas keamanan bernama Dadang Tomi.


"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (24/1).

Sebelumnya, KPK pastikan bahwa hingga saat ini mereka masih melakukan asset-tracing terkait TPPU Wawan. Diduga, Wawan melakukan pembelian berbagai kendaraan mewah sebagai cara mencuci uang dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Kemarin (23/1), tim penyidik KPK mengumpulkan informasi terkait kasus ini terhadap  Direktur Tanda Motor Ali Muhammad, Manajer Keuangan PT Mabua Harley Davidson Teddy, dan pegawai PT Eurokars Chrisdeco Utama Edhy Lutfi.

Teddy mengakui Wawan pernah membeli sebuah sepeda motor Harley Davidson di salah satu gerai penjualan kuda besi asal Amerika Serikat. Kendati demikian, banyak aset pribadi Wawan seperti mobil mewahnya, yang tercatat sebagai aset perusahaannya, PT Bali Pacific Pragama dan PT Buana Wardhana Utama. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya