Berita

ilustrasi/net

PN Bandung Masih Nunggu Surat Resmi Pemberhentian Salah Satu Hakimnya

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 11:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pengadilan Negeri klas 1A Bandung masih menunggu surat resmi pemberhentian terhadap salah satu hakim di PN Bandung yang disebut terlibat kasus suap hakim bansos.

Hakim yang menjadi sorotan Komisi Yudisial itu adalah Ramlan Comel.

Ramlan Comel disebut-sebut diduga menikmati saweran dalam kasus suap yang juga menyerat hakim Setyabudi Tedjo Cahyono yang sudah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu.


Humas PN Bandung Joko Indiarto, menyatakan pihaknya sudah mendengar dari media terkait rekan kerjanya tersebut. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan tembusan mengenai rekomendasi tersebut.

"Sampai sekarang pun belum ada tembusan surat apa pun kepada kami," ujar Joko kepada wartawan (Jumat, (24/1).

Bahkan dikatakan Joko pihaknya hanya mengetahui ketika Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Eman Suparman, turut memantau jalannya persidangan suap hakim Setyabudi Tejocahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 2013 lalu. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya