Berita

idrus marham/net

Hukum

Idrus Marham Bantah Suap Akil Mochtar

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 06:57 WIB | LAPORAN:

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 2 miliar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah di MK.

"Itu Fitnah," tegas Idrus saat ditemui di acara Rakornas I BKPP Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelimurni, Jakarta Barat, Kamis malam (23/1).

Ia mengaku hanya mengurusi administrasi untuk kemenangan pasangan calon walikota incumbent yang diusung partainya, Riban Satia-Mofit Saftono Subagio, bukan menyerahkan duit ke hakim MK seperti yang dituduhkan.


"Saya tidak pernah urusan, apalagi terkait uang. Kalau administrasinya, saya urus untuk pemenangan Pemilu. Apalagi sama Pak Mahyudin, saya sudah jelaskan waktu di KPK. Sudah saya katakan tidak," ujar Idrus.

Ia meminta terdakwa Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa fokus saja ke persoalannya sendiri, dan tidak membawa-bawa nama orang.

"Jangan asal nyebut itu. Nisa konsentrasi saja ke masalahnya," tandasnya.

Kemarin terdakwa sengketa Pilkada Gunung Mas Chairun Nisa mengatakan, bahwa ia pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang adanya penyerahan uang Rp 2 miliar untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Palangkaraya. Kata Nisa, uang Rp 2 miliar tersebut diberikan oleh Idrus Marham dan Mahyudin untuk pemenangan walikota incumbent Riban Satia-Mofit Saftono Subagio. Nisa juga mengaku uang Rp 2 miliar itu diserahkan ke Akil oleh Idrus dan Mahyudin di DPP Partai Golkar, Jakarta. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya