ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Maka sejak itulah saya menduga bahwa MK sebetulnya mengabulkan permohonan pemohon, tetapi karena alasan tertentu mereka tidak berani untuk segera membacakan putusan itu," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 23/1).
Bagi Said, alasan MK menunda-nunda pembacaan putusan inilah yang masih menjadi misteri sampai dengan putusan itu dibacakan pada hari ini. Karena perkara tersebut berhubungan dengan strategi partai politik peserta Pemilu 2014, nalar politik Said menilai, jangan-jangan penundaan itu terjadi karena ada pembicaraan di luar sidang yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi dengan elit partai politik yang tidak menginginkan Pemilu serentak digelar tahun ini.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57