Berita

Sutan Bhatoegana/net

Hukum

Sutan Yakin Tidak Ada Jejak Korupsi atas Dokumen Sitaan KPK

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana enggan berkomentar banyak soal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi Partai Demokrat ini yakin, tidak akan ada bukti korupsi yang didapat penyidik KPK saat menggeladah ruang kerja dan kediamannya. Karena ia memang mengaku tidak pernah memakan uang haram.

"Itu kan semua sama, seperti yang di rumah, sama yang di kantor, sama yang di ruang saja, sama semua. Itu semua (dokumen) Rancangan APBN kan, setiap keputusan itu kan ada tanda tangan saya, copy sama saya. Ya itu," ujar Sutan usai memberikan keterangan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Kamis (23/1).


Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Sutan di Gedung Nusantara 1 lantai 9 Gedung DPR dan rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Villa Duta Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka, Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, di kantor dan kediaman Sutan.

Seperti diketahui, dalam berkas dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubuandini, Jaksa Penuntut Umum KPK Riyono mengungkapkan bahwa Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR menerima USD 200 ribu dari bagian yang diterima Rudi yaitu USD 300 ribu. "Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013," ujar Jaksa Riyono di persidangan.

Selanjutnya, sambung jaksa, dari uang USD 300 ribu tersebut diberikan kepada Sutan melalui anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto sebesar USD 200 ribu di sebuah toko di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya, lanjut Riyono, disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya