Berita

Sutan Bhatoegana/net

Hukum

Sutan Yakin Tidak Ada Jejak Korupsi atas Dokumen Sitaan KPK

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana enggan berkomentar banyak soal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan kegiatan di Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi Partai Demokrat ini yakin, tidak akan ada bukti korupsi yang didapat penyidik KPK saat menggeladah ruang kerja dan kediamannya. Karena ia memang mengaku tidak pernah memakan uang haram.

"Itu kan semua sama, seperti yang di rumah, sama yang di kantor, sama yang di ruang saja, sama semua. Itu semua (dokumen) Rancangan APBN kan, setiap keputusan itu kan ada tanda tangan saya, copy sama saya. Ya itu," ujar Sutan usai memberikan keterangan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Kamis (23/1).


Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Sutan di Gedung Nusantara 1 lantai 9 Gedung DPR dan rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Villa Duta Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka, Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, di kantor dan kediaman Sutan.

Seperti diketahui, dalam berkas dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubuandini, Jaksa Penuntut Umum KPK Riyono mengungkapkan bahwa Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR menerima USD 200 ribu dari bagian yang diterima Rudi yaitu USD 300 ribu. "Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013," ujar Jaksa Riyono di persidangan.

Selanjutnya, sambung jaksa, dari uang USD 300 ribu tersebut diberikan kepada Sutan melalui anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto sebesar USD 200 ribu di sebuah toko di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya, lanjut Riyono, disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya