Berita

sutan bhatoegana

Hukum

Diperiksa Selama 5 Jam, Sutan Dicecar Soal Anggaran Kementerian ESDM

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka perkara penerimaan hadiah atau janji dalam pelakasanaan kegiatan di Kementrian ESDM, Waryono Karno

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Sutan mengaku bahwa kurang lebih selama 5 jam, ia dimintai keterangan terkait anggaran di Kementrian ESDM.

"Banyak membahas tentang pembahasan anggaran di ESDM. Jadi yang masalah anggaran semula," ujar Sutan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (Kamis, 23/1).


Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan tim penyidik kepadanya. "Ya itu, detailnya seperti itu," tandasnya.

Dalam pemeriksaan tadi, Sutan juga tidak dimintai keterangan terkait penerimaan dan pembagian tunjangan hari raya yang disebut-sebut diberikan kepada anggota Komisi VII DPR. "Enggak ada itu," bantahnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah ruang kerja Sutan Bathoegana dan kediamannya, di daerah Villa Duta Bogor. KPK mengendus ada jejak mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di kantor dan rumah Sutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Dalam kasus ini, Waryono Karno diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya