Berita

SKK Migas

X-Files

Pejabat SKK Migas Gerhard 5 Jam Digarap Penyidik KPK

Diduga Kasih Duit Ke Rudi Rubiandini
KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemarin, KPK mengorek keterangan dua pejabat SKK Migas. Mereka adalah Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser dan bekas Wakil Kepala BP Migas yang juga tenaga ahli SKK Migas, Hardiono.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.


Gerhard tiba di Gedung KPK pukul 10 pagi. Mengenakan batik cokelat lengan pendek, Gerhard berjalan sendirian. Ditanya soal kasus di Kementerian ESDM, dia berjalan saja ke lobi tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.

Selang setengah jam, giliran Hardiono yang datang. Seperti halnya Gerhard, Hardiono juga pasang jurus mingkem.

Gerhard diperiksa sekitar lima jam.  Pukul 2.30 sore, Gerhard selesai diperiksa. Ditanya soal dugaan pemberian 350 ribu dolar AS dari dia untuk bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Gerhard diam saja. Dia buru-buru ngibrit ke tempat parkir tanpa berkomentar sepatah kata pun.

Sekitar 15 menit kemudian, Hardiono keluar. Sama seperti saat datang, Hardiono kembali pasang jurus bungkam.

Dalam kasus korupsi di kementerian pimpinan Jero Wacik itu, KPK telah menetapkan bekas Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus suap di SKK Migas.

Dalam surat dakwaan untuk bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Waryono Karno disebut menerima duit dari Rudi sebesar 150 ribu dolar AS. Uang  itu berasal dari Gerhard Rumiser.

“Terdakwa secara bertahap menerima uang 150 ribu dolar Amerika dari Gerhard Rumeser. Selanjutnya, uang tersebut oleh terdakwa diberikan kepada Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Riyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut Riyono, Gerhard Rumeser memberikan uang tersebut pada awal Juni 2013 di ruang kerja Rudi Rubiandini, lantai 40 Kantor SKK Migas.

Selain itu, Gerhard juga diduga memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada bekas Kepala SKK Migas tersebut.

Dalam penggeledahan KPK di Kementerian ESDM setelah Rudi Rubiandini ditangkap, penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS di laci kerja Waryono.

Setelah Waryono menjadi tersangka dua pekan lalu, KPK kembali menggeledah Kementerian ESDM dan rumah pribadi Waryono di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada awal pekan ini, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali sebagai saksi. Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, diperiksa penyidik KPK selama lebih dari 7 jam.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Zainudin keluar pukul 7 malam. Ia mengaku dicecar terkait hasil penggeledahan penyidik di kantornya, DPR.

“Iya, ada, ada yang dikonfirmasi. Cuma surat-surat biasa saja, surat-surat ke dapil,” ujar Zainuddin, yang didampingi  ajudannya.

Zainudin mengaku sebelumnya juga ditanya soal tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR di Komisi Energi itu.

Zainudin juga sempat ditanya, apakah pernah menerima uang dari Sekjen ESDM Waryono Karno. Ia menjawab tidak pernah. “Kemudian ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM. Tidak ada,” ujarnya.

Dia juga membantah telah menerima THR yang diberikan Rudi Rubiandini ke anggota DPR Tri Yulianto untuk dibagi-bagi ke Komisi VII. “Nggak, Tidak,” bantahnya.

Penyidik pernah memeriksa Tri Yulianto soal dugaan ada uang THR 200 ribu dolar AS dari Rudi. Soal uang THR itu pernah diungkapkan Deviardi, salah satu tersangka suap SKK Migas saat di persidangan terdakwa Simon G Tanjaya. Kesaksian Deviardi diperkuat oleh Rudi Rubiandini yang mengatakan, anggota Komisi VII DPR meminta uang THR kepada dirinya.

Rudi pun menyerahkan uang itu kepada Tri Yulianto yang mengaku perwakilan teman-teman dari Komisi VII DPR. “Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto,” ungkap Rudi di persidangan Simon, beberapa waktu lalu.

Kilas Balik
Waryono Dicegah Ke Luar Negeri Lalu Ditetapkan Sebagai Tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka kasus suap ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Waryono ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan beberapa kali ekspose atau gelar perkara. KPK menemukan cukup bukti untuk menetapkan Waryono sebagai tersangka.

“Penyidik menemukan dua alat bukti berkaitan dengan dugaaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM. Penyidik menetapkan WK selaku Sekjen ESDM sebagai tersangka,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Johan mengatakan, Waryono disangka melanggar Pasal 12 B dan atau Pasal 11 Undang Undang Nomor (UU) 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Waryono pada pertengahan Agustus 2013. Kala itu, penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS.

Waryono sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu terkait kepentingan penyidikan KPK atas kasus suap kepada bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, penetapan tersangka Waryono  sepenuhnya hak KPK karena sudah dalam proses hukum.

“Jadi begini, kita serahkan itu pada KPK. Itu sudah masuk ranah hukum, kita ikuti prosesnya,” ujar Wacik di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/1).

Wacik mengaku tidak tahu kasus yang menjerat Waryono. Ia menampik mengetahui soal uang yang pernah ditemukan di ruangan Waryono saat penggeledahan oleh KPK.

“Saya tidak tahu itu apa yang ada di sana. Uang yang di Pak Sekjen, saya nggak tahu,” ujarnya.

Wacik juga menegaskan, Waryono kini sudah tidak menjabat sebagai Sekjen. Waryono telah pensiun pada Desember lalu. Dia digantikan Teguh Pamuji.

“Sudah serah terima (jabatan-red). Sudah sah. Jadi, beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin Keppres-nya sudah keluar dan diucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama 41,5 tahun,” kata Wacik.

Migas Ini Kue Besar Jadi Mungkin Banyak Bocornya
Zaenal Arifin Muchtar, Peneliti Pukat UGM

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Muchtar menilai, sektor tambang minyak dan gas (migas) adalah salah satu sektor yang pengurusannya asal-asalan.

Karena itu, banyak kebocoran dari sektor tersebut. “Selain pajak, yang pengurusannya amburadul adalah migas,” kata Zaenal, kemarin.

Menurut Zaenal, penyebab amburadulnya pengurusan sektor tambang dan gas tidak hanya dipegang SKK Migas saja. Melainkan keseluruhan pengurusan tambang migas dari hulu ke hilir. “SKK migas itu salah satu faktor saja,” ujarnya.

Menurut dia, buruknya sistem kelola di sektor migas juga disebabkan banyaknya setoran yang harus dikeluarkan. “Seperti yang diakui Rudi bahwa ada juga setoran ke sejumlah anggota DPR. Migas ini kue yang besar, jadi mungkin banyak bocornya,” ucapnya.

Zaenal berharap, KPK terus mengembangkan kasus ini kepada semua pihak yang diduga terlibat. Menurut dia, amburadulnya pengurusan migas karena banyak terjadi dugaan korupsi di lembaga-lembaga yang mengurus migas.

Ia juga berharap KPK terus mengembangkan kasus ini. Di-rinya menduga, kasus ini tidak hanya berhenti pada bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Mengenai surat dakwaan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bahwa Rudi menerima duit 350 ribu dolar AS dari Gerhard Rumiser, Zaenal mengatakan bahwa KPK harus mendalami pengakuan tersebut.

Soalnya, menurut dia, tidak semua pengakuan Rudi yang disebut dalam dakwaan bisa menjerat orang. “Pengakuan tersebut harus didukung bukti. Minimal harus ada dua alat bukti,” ujarnya.

Tidak Kaget Sekjen Kementerian ESDM Jadi Tersangka
Ahmad Basarah, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah mengaku tak kaget ketika KPK menetapkan bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus suap ini.

Menurut dia, kasus suap di SKK Migas memang seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi pengungkapan dugaan korupsi di SKK Migas maupun di Kementerian ESDM.
Dia pun berharap, KPK terus mengembangkan kasus suap di SKK Migas.

Menurutnya, KPK harus bisa mengungkap aktor-aktor lain dalam kasus yang bermula dari tangkap tangan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu.

“Dengan begitu, kasus-kasus lain di sektor migas dan aktor-aktor yang bermain di sektor ini bisa diungkap semua,” kata Basarah.

Dia berharap, KPK juga menelusuri dugaan pemberian uang dari Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser ke Rudi Rubiandini seperti yang tercantum dalam dakwaan terhadap Rudi.

Katanya, apakah ada pemberian uang lain, selain yang ditulis dalam surat dakwaan KPK terhadap Rudi. “Atau adakah pihak lain yang memberi,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar ada pemberian uang tersebut, KPK juga harus mengungkap motif di balik pemberian uang itu. Dengan mengungkap motif pemberian itu, bisa menjadi modal bagi KPK untuk mengungkap pihak lain.

Basarah bilang, sektor migas merupakan sektor penyumbang pemasukan negara yang besar. Lantaran itu, harus bersih agar tidak menguntungkan segelintir  orang saja.

“Jika ada korupsi di sektor ini, tentunya akan mengancam pemasukan uang negara,” tandasnya. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya