sby/net
sby/net
Kekhawatiran atas hal tersebut diungkapkan Divisi Hukum dan Konstitusi Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo) yang digawangi Sunggul Sirait, Freddy Alex Damanik, Silas Dutu, dan Sidik SH. Mereka pun berpandangan gugatan uji materil Effendi Ghazali yang diisukan sudah ditarik itu memiliki objek dan subtansi yang sama yang diajukan berikutnya oleh Yusril saat ini.
"Bahasa gaulnya, Effendi yang tweet, yang lainnya hanya re-tweet sebagai follower ajukan ke MK. Isinya mah sami mawon," kata Sunggul Sirait dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 23/1), sambil menyarankan agar hakim-hakim MK menolak gugatan ini dikarenakan tahapan pemilu 2014 sudah berjalan dan dapat menimbulkan kekacauan hukum karena KPU tidak memiliki pegangan kuat yang berimplikasi terlalu jauh dalam proses transisi nasional yang sudah disepakati semua pihak.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57