Berita

Ratna Etchika Amiaty/rmol

Hukum

Bekas Pegawai BI Cengengesan Ditanya Keterlibatan Boediono

Ngaku Cuma Cleaning Service di BI
RABU, 22 JANUARI 2014 | 19:52 WIB | LAPORAN:

Bekas Pegawai Bank Indonesia (BI), Ratna Etchika Amiaty tutup rapat materi pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1). Adapun Ratna diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi perkara pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya.

Usai diperiksa, Ratna cuma bilang dicecar banyak pertanyaan saat diinterogasi oleh penyidik. Tapi, ketika terus didesak, dia akhirnya mengaku ditanyakan soal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Namun, sama saja rincian pertanyaan mengenai apa lagi-lagi tak dibeberkan olehnya.

"Oh nggak apa-apa kan, beliau kan gubernur BI mestinya kalau ada surat beliau ya tandatangan, gitu aja," kata dia saat ditanya keterkaitan bekas Gubernur BI, Boediono dengan pemberian FPJP Bank Century, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/1).


Ratna kelihatan tak serius menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya. Wanita berkerudung ungu itu kelihatan lebih sering menjawab pertanyaan awak media sambil cengengesan. Salah satunya, tugas-tugasnya kala pemberian FPJP untuk Bank Century.

"Sebagai petugas cleaning service," kata dia sambil ketawa.

Disinggung siapa yang harus ikut bertanggung jawab, Ratna menyebut, semua pihak yang ikut dalam rapat pemberian FPJP dan penetapan bank gagal harus bertanggung jawab. Sebab, kata dia, keputusan itu diambil bersama.

"Iya lah, (keputusan) BI kan kolektif kolegial," terangnya.

Bekas Gubernur BI, Boediono disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara ini. Saat ditanyakan soal itu, Ratna malah mengaku tidak mengerti sama sekali mengenai hal itu.

"Duh, saya nggak ngerti ya, karena saya sekolahnya Insinyur," elak dia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya