Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polrestro Jaksel Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Jajaran Polrestro Jakarta Selatan membekuk komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan. Sembilan pelaku atas inisial F, T, L, AL, RS, RP, NAS, AFS dan SRR dibekuk ditangkap di daerah Bandung dan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Noviana Tursanurohmad, komplotan ini merupakan penjahat kelas kakap lintas provinsi dan lintas negara. Gembong komplotan ini yang berinisial RS pernah menjalankan aksinya di negara Hongkong dan Malaysia.

"Pelaku RS ini pernah beraksi di Hongkong dan Malaysia," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Selasa (21/1).


Saat beraksi, pelaku RS menyalahgunakan ijin visa kunjungan yang berlaku selama 60 hari di luar negeri. Di negara lain, RS beraksi dengan komplotan yang dibentuknya sendiri.

"Dia punya komplotan sendiri di sana," kata Novi.

Sedangkan, di Indonesia, RS beraksi bersama delapan pelaku lainnya dengan target sasaran rumah mewah yang tengah ditinggal pemiliknya.

"Kelompok ini lakukan kejahatan sudah lintas provinsi. Mereka beraksi di Klaten, Demak, Majalengka, Semarang, Bandung, Pekalongan, Pemalang, Solo, dan beberapa kota lainnya," jelas Novi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Di mana, ditemukan kesamaan pelaku dengan kasus yang sama di Jakarta.

"Di Klaten ada korban dengan kerugian Rp 30 juta, di Demak Rp 70 juta. Mereka ditangkap atas kejahatan yang dilakukan di sebuah rumah di daerah Pancoran dengan kerugian Rp 1,5 miliar," demikian Novi.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mobil berbagai merk, tiga unit sepeda motor, sepuluh ponsel, beragam jenis perhiasan, dan satu unit Ipad.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, di mana ancam hukumannya kurungan penjara di atas lima tahun. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya