Berita

Hukum

Sekjen MK akan Dicerca Soal TPPU Akil

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Janedjri Mahilli Gaffar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Saya dimintai keterangan untuk Pak Akil Mochtar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Janedjri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Janedjri yang mengenakan batik cokelat keemasan tiba di gedung KPK pada pukul 10.50 WIB tadi.


Selanjutnya Janedjri enggan berkomentar banyak lagi soal perkara yang menjerat mantan pimpinannya tersebut.

"Nanti ya kita tanyakan," jawabnya singkat.

Janedjri pernah beberapa kali dimintai keterangan terkait tindak pidana suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Sebelumnya, tim penyidik telah menyita 31 mobil dan 31 motor yang diduga terkait perkara TPPU tersebut.

Akil diduga telah melanggar Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 21/2001 tentang pasal Gratifikasi.[wid]

Penetapan tersebut, diduga Akil Mochtar kerap menerima pemberian hadiah baik berupa barang maupun uang. Sebelum menyangkakan pasal tersebut kepada tersangka, KPK terlebih dahulu meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sejumlah aset dan transaksi mencurigakan milik Akil. Hasiklnya, didapat fakta beberapa aliran dana mencuirigakan, dan beberapa aliran itu antaranya dialihkan ke rekening lain dan rekening perusahaan.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya