Berita

jumhur hidayat/net

Jumhur Tegaskan Lagi Kasus Kekerasan pada Erwiana Harus Dibawa ke Pengadilan

SABTU, 18 JANUARI 2014 | 08:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kasus kekerasan kepada Erwiana Sulistyaningsing oleh pengguna jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong akan tetap dan harus dibawa ke pengadilan dengan menuntut pengguna jasa bertanggung jawab serta mendapat hukuman berat.

"Dan hal ini juga sudah menyangkut harga diri bangsa," kata Kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 18/1).

Selain menegaskan kembali akan sikap ini, pernyataan Jumhur ini juga untuk mementahkan pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, Christofel de Haan, yang mengimbau agar kasus ditempuh melalui jalur damai. Jumhur pun menegaskan bahwa Christofel de Haan adalah pejabat yang tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan kasus ini karena kasus itu adalah ranah dari Direktorat Mediasi dan Advokasi yang dijabat Teguh Hendro Cahyono.


"Sudah tegas dalam pernyataan sebelumnya, baik oleh Saudara Teguh Hendro Cahyono maupun oleh saya sendiri di berbagai media massa bahwa kasus Erwiana Sulistyaningsih harus dibawa ke pengadilan," tegas Jumhur, sambil memastikan BNp2TKI akan mengawal proses penuntutan kasus ini terutama setelah adanya visum dari rumah sakit yang berwenang.

"Saya, atas nama BNP2TKI meminta maaf, khususnya kepada Erwiana Sulistyaningsih dan keluarga, serta kepada masyarakat pada umumnya atas ketidaknyamanan dalam pernyataan terhadap kasus ini," demikian Jumhur. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya