Berita

Hukum

Anas Sudah Tahu Proyek-proyek Lain yang Dituduhkan

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 22:28 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui gratifikasi 'proyek-proyek lain' yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertulis dalam surat penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Rinciannya tentu tidak baik kalau saya sampaikan. Silakan tanya ke penyidik atau tanya kepada jurubicara (KPK)," terang Anas usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di tangga depan lobi utama kantor KPK Jakarta (Jumat, 17/1).

Didesak apa saja proyek-proyek lain itu, Anas tetap tak mau menjelaskan. Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya menuju rutan KPK yang terletak di basement gedung, setelah menyampaikan kalimat lain di mulutnya.


"Tetapi intinya itu yang tadi saya sampaikan. Terimakasih ya," demikian Anas, pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang mengenakan rompi orange tahanan KPK ini.

Anas Urbaningrum adalah tersangka dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Dan atau proyek-proyek lainnya sebelumnya menjadi perdebatan antara Kubu Anas dengan KPK. Anas bahkan sempat menolak diperiksa dengan alasan surat undangan yang dikirimkan KPK masih menyertakan "dan atau proyek-proyek lainnya" itu.

Kubu Anas sendiri sampai berita ini diturunkan mengaku masih belum diberikan penjelasan oleh KPK mengenai maksud dari "dan atau proyek-proyek lainnya" itu.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya