Berita

Mahfud MD

Mahfud MD Disebut Bertemu Ratu Atut Sebelum Tolak Gugatan Pilkada Banten

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 16:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Wahidin Halim-Irna Narulita, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten 2011. 

Gugatan yang ditolak melalui putusan MK Nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 kembali diungkit. Alasannya, bahkan Ketua MK saat itu, Mahfud MD, diduga bermain agar pasangan Ratu Atut-Rano Karno melenggang menjadi pemimpin Banten.

Dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu (Jumat, 17/1), Ahmad Jazuli Abdillah, jurubicara WH-Irna, membeberkan tiga alasan soal dugaan Mahfud MD ikut cawe-cawe dalam menangani sengketa Pilkada itu.


"Pertama, lengkapnya materi gugatan, baik saksi maupun bukti-bukti pelanggaran yang faktual yang dihadirkan penggugat. Tapi tidak satupun yang dikabulkan oleh Hakim MK. Bahkan, salah satu hakim MK saat itu, Hamdan Zoelva, menyatakan pengakuan dalam pembacaan putusannya bahwa benar-benar telah terjadi kecurangan dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh pasangan Ratu Atut-Rano Karno, bahkan indikasi korupsi yang harus ditindaklanjuti ke penegak hukum," bebernya.

Kedua, masyarakat sangat mafhum kedekatan Mahfud MD dengan Akil Mochtar saat sama-sama menjadi hakim MK. Bahkan saat Mahfud MD menjadi Ketua MK, menunjuk Akil Mochtar sebagai Juru Bicara MK.
 
Ketiga, sehari sebelum putusan sengketa Pilkada Banten dibacakan, kuat dugaan Mahfud MD bertemu Ratu Atut, yang saat itu kemenangannya sedang digugat oleh dua pasangan lainnya. Pertemuan keduanya sekitar Senin malam, 21 November 2011. Saat itu, jelas Jazuli, keduanya sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi ditengarai sedang mengusut penanganan sengketa Pilkada Banten, yang saat itu diikuti tiga pasangan. Yaitu, pasangan Ratu Atut-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita, dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.

Wahid Halim dan Jazuli Juwaini sudah diperiksa KPK kemarin. Sementara Ratu Atut saat ini mendekam di penjara karena tersangkut kasus suap sengketa Pilkada Lebak. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya