Berita

anas dan bang buyung/net

Hukum

Kuasa Hukum Anas Tantang KPK Langsung ke Persidangan

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Ketua tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk langsung membawa kasus Anas ke persidangan.

"Saya menantang, langsung ke sidang saja," ujar Adnan Buyung di Gedung KPK, Jakarta (Jumat 17/1).

Adnan Buyung atau yang lebih sering disapa dengan Bang Buyung mengatakan bahwa ia menantang KPK karena ketidakjelasan mereka dalam merincikan kasus-kasus yang dituduhkan kepada mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.


"Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum, bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa? Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu," tegas Bang Buyung.

"Yah katanya lihat saja pemeriksaan. Saya bilang, oh enak betul. Masa sambil berjalan pemeriksaan kita baru tahu," imbuhnya.

Bang Buyung menegaskan bahwa itu luar proses hukum, dan tidak menghormati hak asasi manusia. Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 51.

KUHAP pasal 51 menegaskan bahwa tersangka berhak untuk diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan.

"Kalau KPK tetap mau melanggar hukum, tidak menghormati hak asasi orang, kami tidak usah layani," tegasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya