Berita

yusril ihza/net

Yusril Ihza Bersedia Beri Nasihat Hukum pada Nazaruddin

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 14:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kira-kira dua minggu lalu, Nazaruddin menulis surat kepada pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra.

Dalam surat yang diantarkan kurir itu, kata Yusril, Nazaruddin, seperti telah dikatakannya di Pengadilan Tiindak Pidana Korupsi (Tipikor), meminta bantuan atau nasihat dan pendampingan hukum untuk mengungkapkan kasus-kasus besar di negara ini. Nazaruddin merasa dirinya mengalami banyak tekanan di LP Sukamismin setelah dia ungkapkan berbagai kasus korupsi ke publik.

"Dia belum rinci kasus apa saja. Sepintas dia menyebut kasus Hambalang, Proyek e-KTP dan pembelian pesawat Merpati," kata Yusril dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 17/1), sambil mengatakan bahwa dulu juga, baik Nazar maupun saudaranya, berulangkali meminta agar dia menjadi penasehat hukumnya.


"Saya selalu menolak, tidak bersedia," ungkap Yusril, sambil mengatakan bahwa untuk kali ini,  dalam surat maupun ucapannya, Nazar mengatakan dia tidak memintanya menjadi penasehat hukum untuk menangani kasus yang dia hadapi, karena dia sudah tahu Yusril akan menolak kalau diminta jadi penasehat hukum menangani dakwaan korupsi yang dilakukannya.

Nazar, lanjut Yusril, mengakui bahwa dirinya telah melakukan banyak kesalahan dan kini tinggal menjalani hukuman saja. Kini Nazar berkeinginan untuk mengungkapkan banyak kasus korupsi di negara ini, namun dia masih ragu-ragu dan khawatir mengungkapkannya. Sebab itu dia perlu nasehat dan pendampingan agar tidak salah ungkap, dan agar ia punya keberanian untuk mengungkapkannya.

"Kalau seperti itu permintaannya, maka bagi saya tidak masalah. Saya bersedia saja memberikan nasehat dan pendampingan kepadanya. Toh tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas apa yang diungkapkan Nazar nantinya adalah tugas aparatur penegak hukum," jelas Yusril.

Sebagai warganegara, Yusril merasa berkewajiban membantu seseorang untuk mengungkapkan kasus kejahatan, apalagi korupsi. Tentu sepanjang apa yang ingin diungkapkan itu ada alat buktinya, agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain.

"Jadi sepanjang memberi nasehat dan pendampingan untuk mengungkapkan kasus korupsi yang diminta Nazar, saya bersedia saja. Mudah-mudahan nasehat dan pendampingan itu memberi manfaat bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini," ungkap Yusril. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya