Berita

Hukum

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kredit BJB

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 22:25 WIB | LAPORAN:


Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dugaan korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM).

Direktur Utama PT PAM Fathan Kamil pertama kali ditetapkan tersangka oleh penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.print-105/F.2/Fd.1/10/2013, tanggal 18 Oktober 2013

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT BJB Galis Prasetya, Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT BJB Kantor Cabang Tangerang Rubyana Ramdhan, mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT BJB Bambang Purnama, mantan Direktur PT BJB Agus Ruswendi, dan Entis Kushendar yang merupakan mantan Direktur Kredit PT BJB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT BJB Galis Prasetya, Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT BJB Kantor Cabang Tangerang Rubyana Ramdhan, mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT BJB Bambang Purnama, mantan Direktur PT BJB Agus Ruswendi, dan Entis Kushendar yang merupakan mantan Direktur Kredit PT BJB.

"Mereka ditetapkan November tahun lalu," ujar Untung di kantor Kejagung, Jakarta (Kamis, 15/1).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini Bank BJB Kantor Cabang Tangerang mengucurkan kredit sebesar 14 juta dolar AS sebagai fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis crude palm oil (CPO) dengan dugaan kerugian sementara 9 juta dolar AS.

Pada Rabu (14/1) kemarin, penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat saksi yakni Cecilia Tjokrosetio selaku Direktur PT Wahana Citra Nabati, Herludiansyah Pane selaku Direktur Utama PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, Umar Faruq selaku Trading Director PT Primer Agroindustri Makmur, dan Tony Suryana selaku perwakilan PT. Tjengkareng Djayatt.
 
"Namun, keempat saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan atau keterangan yang jelas," kata Untung.

Kasus ini pada 25 Februari 2013 lalu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan dokumen KPK, pengucuran kredit berdasarkan memo Nomor 614/Kkorp-Ank/M/2007 tanggal 23 November 2007, perihal permohonan fasilitas KIU dan KMKU atas nama PT TAM.

Kredit tersebut dikucurkan juga berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) Nomor 395/Kkrop-Ank/KK/2007 yang ditandatangani oleh Agus Ruswendi yang saat ini menjabat Dirut BJB dan Entis Kushendar selaku Direktur Kredit.

"Pengucuran kredit diduga menyalahi prosedur perbankan yang sesuai dengan ketentuan pemberian kredit yang sehat dan prinsip kehati-hatian," demikian Untung.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya