Berita

Hukum

Berkas Penipuan Suami Eddies Adelia Dilimpahkan

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian melimpahkan berkas perkara investasi fiktif dengan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazly Harahap mengatakan, berkas perkara suami artis Eddies Adelia itu saat ini sedang diteliti pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan pekan lalu. Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya (Kamis, 15/1).


Nazly menambahkan, dalam pelimpahan tahap pertama itu disertakan pula tersangka lain Rizky Rachmad Agung Basuki yang juga terlibat bisnis investasi fiktif.

"Mereka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya.

Pada 18 Oktober 2013 lalu, Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap. Berkat laporan sang korban Apriyadi.

Modus penipuan yang dilakukan Ferry dengan menawarkan investasi batubara untuk memasok kebutuhan PT PLN Batubara. Korban menyanggupi memberi suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan syarat mendapatkan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung tujuh hingga sepuluh hari setelah penyerahan uang. Akibat penipuan tersebut, korban mengaku alami kerugian lebih dari Rp 21 miliar.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya