Berita

Hukum

Berkas Penipuan Suami Eddies Adelia Dilimpahkan

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian melimpahkan berkas perkara investasi fiktif dengan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazly Harahap mengatakan, berkas perkara suami artis Eddies Adelia itu saat ini sedang diteliti pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan pekan lalu. Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya (Kamis, 15/1).


Nazly menambahkan, dalam pelimpahan tahap pertama itu disertakan pula tersangka lain Rizky Rachmad Agung Basuki yang juga terlibat bisnis investasi fiktif.

"Mereka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya.

Pada 18 Oktober 2013 lalu, Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap. Berkat laporan sang korban Apriyadi.

Modus penipuan yang dilakukan Ferry dengan menawarkan investasi batubara untuk memasok kebutuhan PT PLN Batubara. Korban menyanggupi memberi suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan syarat mendapatkan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung tujuh hingga sepuluh hari setelah penyerahan uang. Akibat penipuan tersebut, korban mengaku alami kerugian lebih dari Rp 21 miliar.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya