Berita

gas elpiji 12 kg

Bisnis

Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Jadi Korban Politik Pemilu

Anggota BPK Sentil Pertamina & Pemerintah
KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aksi korporasi PT Pertamina (Persero) yang memutuskan kenaikan harga gas elpiji 12 kg hanya Rp 1.000 per kg dari sebelumnya Rp 3.500 per kg merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, kebijakan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebenarnya mendapat sinyal positif dari pemerintah. Namun, kemudian politisi justru saling buang badan, malah berlomba-lomba menyalahkan Pertamina.

“Pertamina kemudian menganulir aksi korporasi dan memutuskan kenaikan elpiji non subsidi hanya Rp 1.000 per kg, ini terjadi karena inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan yang dibuat sendiri,” ujar Ali Masykur seusai diskusi bertema Harga Elpiji Naik Salah Siapa di Jakarta, kemarin.


Menurut Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini, ada beberapa isyarat inkonsistensi pemerintah. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada uji materi Undang-Undang (UU) Migas No.22/2001 pada tahun 2014 telah membatalkan pasal 28 ayat (2) tentang liberalisasi harga BBM/BBG.

Kedua, melalui Undang-Undang Migas Nomor 22/2001, Pertamina telah dirombak menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perseroan dan tunduk pada Undang-Undang No 1/1995 tentang perseroan terbatas dan UU No.19/2003 tentang BUMN yang menyebutkan bahwa orientasi kegiatan perseroan untuk mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

“Artinya Pertamina harus untung dan jika rugi berarti melanggar undang-undang,” tutur capres Konvensi Partai Demokrat ini.

Ketiga, pemerintah mencanangkan peningkatan pengguna gas dengan Indonesia defisit lifting minyak dan surplus produksi gas. Namun, roadmap pemerintah tidak jelas, sehingga tidak ada proyeksi tentang kesinambungan penyediaan bahan bakunya dalam jangka panjang.

Ali menyerukan, semua pihak kembali kepada konstitusi dan taat pada putusan MK yang meletakan BBM/BBG bukan sebagai komoditas komersial biasa. Namun, jadikan BBM/BBG sebagai komoditas strategis yang penting bagi negara untuk kelangsungan hidup orang banyak.

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, revisi kenaikan harga elpiji 12 kg merupakan bagian dari bentuk korban politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.

“Kemarin sebelum Pertamina menaikkan kelihatannya pemerintah anteng-anteng saja seolah mereka setuju, tapi begitu naik, seolah langsung memalingkan muka masing-masing,” jelas Said.

Tak hanya memalingkan muka, dia juga mengkritisi tindakan para pejabat yang turut berkomentar dan menolak kenaikan harga elpiji yang dinilai hanya sebagai ajang cari muka (carmuk) di mata masyarakat.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyesalkan sikap pemerintah seolah membalikkan badan dan tidak mau disalahkan atas kenaikan harga elpiji 12 kg.

“Ini persis seperti melempar mercon (petasan), ketika sudah meledak semua lari. Ini repotnya kalau komoditas ekonomi jadi komoditas politik,” tukasnya. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya