Berita

TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET

Hukum

Puluhan Aset Adik Ratu Atut Segera Disita KPK

RABU, 15 JANUARI 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menjerat Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya dua alat bukti hasil dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi awal yang menjerat Wawan, yakni pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan bahwa selanjutnya KPK akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan properti milik adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online, setidaknya ada sekitar 50-60 aset berupa tanah dan bangunan milik Wawan yang diduga berasal dari hasil tipikor. Aset itu di antaranya tersebar mulai dari Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta.


Soal itu, Johan Budi belum mau berspekulasi. Tapi, dia tak menampik saat disinggung penyidik sudah memegang bukti aset-aset haram milik suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu.

"Aset terkait TPPU TCW tidak hanya satu. Penyidik sudah memegang daftarnya. Ini akan disita dalam waktu dekat," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Informasi lainnya menyebutkan bahwa selain aset berupa rumah dan tanah itu masih ada aset-aset haram lain yang diduga milik Wawan. Di Bandung misalnya ada kos-kosan yang dimiliki Wawan. Di Bali, penyidik pada akhir Oktober 2013 memastikan kepemilikan aset berupa dua hektarea tanah Wawandi Subak Semujan, Jalan Bisma, Ubud. Diduga tanah itu dibeli permeternya Rp 375 juta yang transaksinya dilakukan oleh orang kepercayaan Wawan.

Di Serang ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), SPBG (gas). Di Jakarta selain tanah ada apartemen dan karaoke bar. Hal ini beberapa di antaranya sudah diungkap Manajer Asset and Property PT BPP Pusat Agah M Noor.

Uang hasil korupsi Wawan juga digunakan untuk membeli dan berbisnis kapal pesiar. Bahkan Wawan membeli mobil-mobil mewah dan membagikan mobil sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten. Daftar aset inilah yang sudah disita penyidik saat penggeledahan di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Wawan beberapa waktu lalu.

Saat informasi itu dikonfirmasi ke Johan, dia lagi-lagi menjawab ngambang. Dia tak membenarkan informasi diatas itu. Dia cuma bilang, penyidik KPK sudah melakukan penelusuran aset haram yang diduga milik Wawan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah turun ke beberapa wilayah, yakni Bali, Jawa Barat, dan Banten.

"Kalau asetnya itu ditemukan penyidik bahwa berasal dari hasil tipikor, maka akan disita. Sekali lagi disita itu kan karena diduga berasal dari tipikor atau TPPU," demikian Johan Budi.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya