Berita

ilustrasi/net

BNP2TKI Tuntut Penganiaya TKI di Hongkong

SELASA, 14 JANUARI 2014 | 17:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Akibat ulahnya menganiaya tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Erwiana Sulistyaningsih (22), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menuntut pengguna jasa TKI bernama Law Wan Tung.

Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Ruma Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hongkong. Ia diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013.

BNP2TKI sudah mengutus dua orang staf pada hari Minggu kemarin, yaitu Kasi Prasarana Fasilitasi Perlindungan dan Kerjasama Antarlembaga untuk melihat kondisi Erwiana di RS Ama Sehat, Sragen, Jawa Tengah dan menemui orangtuanya sekaligus memberikan dana bantuan sosial utk meringankan beban keluarga.


Erwiana kembali ke tanah air pada Kamis (9/1) dan setelah tiba di rumahnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan insentif.

Terdapat luka fisik di antaranya kaki, tangan, dan luka di bokongnya yang ketika pulang harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke tanah air.

BNP2TKI pada Senin kemarin mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong untuk pemberitahuan tuntutan. KJRI Hongkong telah melaporkan pula bahwa Kepolisian Hongkong telah mendatangi dan  memeriksa pengguna jasa TKI yg menganiaya tersbut. Saat ini, BNP2TKI sedang menunggu laporan medis berupa visum atas adanya kekerasan yang dialami Erwiana.

Di luar itu, BNP2TKI sedang mengkorfirmasi hak-hak lain yang harus diterima Erwiana seperti Asuransi dan sebagainya termasuk gajinya selama di Hongkong.

Sementara itu, pemulihan kesehatan Erwiana diperlukan untuk dipanggil oleh pengadilan Hongkong terkait gugatan pemerintah atasnama Erwiana Sulistyaningsih yang akan segera diajukan. BNP2TKI telah juga mempersiapkan keberangkatan Erwiana ke Hongkong krn diperlukan sebagai saksi korban. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya