Berita

Ratna Sarumpaet: Membentuk Pemerintahan Transisi Tidak Harus dengan Darah

SELASA, 14 JANUARI 2014 | 10:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerusakan fatal berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara hanya dapat ditanggulangi dengan melakukan langkah-langkah tidak konvensional namun berorientasi pada kepentingan rakyat banyak.

Salah satunya adalah dengan mendirikan pemerintahan transisional yang memiliki tugas khusus mengembalikan kedaulatan dan kewibawaan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa pemerintahan transisi dapat dibentuk dengan damai tanpa setetes darahpun yang tertumpah.


"Asumsi bahwa Pemerintahan Transisi hanya bisa terwujud dengan revolusi berdarah adalah keliru apabila seluruh elemen bangsa termasuk penguasa dan partai-partai politik betul-betul tulus menginginkan perubahan mendasar," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ratna Sarumpaet mengatakan, Pemerintahan Transisi dibentuk oleh masyarakat non partai politik, bukan untuk berkuasa, tapi untuk melakukan revolusi sistem, lalu dalam waktu sesingkat-singkatnya menggelar pemilu.

"Memaksakan Pemilu 2014 yang notabene tidak siap di hampir semua sisi, hanya akan menunda kehancuran bangsa yang jauh lebih fatal," ujarnya lagi.

Gagasan membentuk pemerintah transisi telah dibicarakan beberapa kali. Salah satu puncaknya adalah Forum Musyawarah Mufakat (FMM) yang digelar di Bandung akhir Oktober 2013 lalu. Organisasi non partai peserta FMM sepakat memperjuangkan Indonesia kembali ke Pancasila dan UUD 1945 serta mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Akhir pekan ini, FMM akan kembali digelar di Jakarta untuk membicarakan kelanjutan dari pelaksanaan kesepakatan Bandung sebelumnya.

Menurut Ratna Sarumpaet, FMM 2 akan digelar di Auditorium Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, hari Sabtu dan Minggu (18-19/1). Sejumlah intelektual diundang berbicara, seperti Salamuddin Daeng,  Prof. Musdah Mulia, DR. Margarito, dan DR. Yudi Latif.

"Fakta bahwa UUD hasil amandemen telah melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat adalah fakta Indonesia tak terbantahkan hari ini. Fakta itu membuat desakan masyarakat kembali ke Pancasila dan UUD 1945 dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus bergulir dan meluas. Keinginan itu sudah dibahas di Istana Presiden dan sudah didiskusikan secara informal di kalangan politisi," demikian Ratna. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya