Berita

TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET

Hukum

Adik Ratu Atut Resmi Dijerat Pasal TPPU

SENIN, 13 JANUARI 2014 | 19:47 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan pasal ini didasarkan hasil pengembangan kasus suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, termasuk dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

"Berkaitan dengan pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi atas tersangka TCW, penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dengan dugaan terjadinya TPPU atas nama TCW," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/1).


Johan menjelaskan, Wawan diduga telah melanggar pasal 3 dan atau 4 UU 8/2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Wawan juga diduga telah melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15/2002 diubah UU 25/2003 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Diduga dalam menempatkan, mentransfer, membelanjakan, dan mengubah bentuk kekayaannya yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi," terang Johan.

Dengan ditetapkannya pasal TPPU terhadap Wawan, menurut Johan, KPK akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aset kekayaan dan transaksi keuangan suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, tersebut.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya