Berita

mahfud md/rm

Politik

Mahfud MD: Saya Diundang untuk Memberikan Keterangan, Bukan Diperiksa

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meluruskan kabar seputar pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menegaskan dirinya diundang untuk melengkapi kesaksian tentang kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada yang telah menyeret mantan rekan sejawatnya, Akil Mochtar.

"Jadi, saya diundang oleh KPK untuk menjadi saksi atau memberi keterangan kasus itu, bukan untuk diperiksa. Beda natar dimintai keterangan dengan diperiksa," ungkap Mahfud, menanggapi pemberitaan yang menyatakan dirinya akan diperiksa KPK kepada wartawan (Jumat, 10/1).

Mahfud menjelaskan dirinya diundang oleh lembaga anti rasuah tersebut pada Jumat (10/1). Namun, karena harus menghadiri sejumlah acara yang sudah dipersiapkan sejak dua bulan lalu, Mahfud menyatakan tidak bisa memenuhinya.


"Undangannya hari ini. Tapi, karena saya harus menghadiri beberapa acara yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, saya menguji tiga calon doktor di Yogya bersama Prof. Arief Hidayat, Prof. Saldi Isra, dan Prof. Gayus Lumbuun," ujar Mahfud menjelaskan.

"Atas persetujuan KPK saya tidak hadir. Sebab, panggilan MK itu bertanggal 7 Januari dan baru sampai ke tangan saya Rabu malam (dua hari lalu), tidak mungkin saya membatalkan ujian doktoral itu karena saya adalah promotornya," tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, ia tawarkan hari Senin (13/01) atau Selasa (14/01) untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Akil Mochtar tersebut.

"Dan KPK setuju, hanya tinggal kepastian hari dan jam-nya," terang Menteri Pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid itu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya