Berita

Tolak Bangun Smelter, Freeport dan Newmont Harus Diusir

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas keengganan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri terus mengalir.

Sebagai perusahaan pertambangan pemegang ijin Kontrak Karya, Freeport dan Newmont wajib menjalankan UU Minerba dengan melakukan pemurnian tembaga dan emasnya melalui pembangunan smelter.

"Nasionalisasi Freeport dan Newmont jika tidak melakukan pemurnian tembaga dan emasnya di Indonesia. Masih ada BUMN kita yang sanggup mengambil alih eksplorasi yang dilakukan dua perusahaan asing itu," desak Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra Saputra kepada redaksi (Jumat, 10/1).


Lamen juga mengecam provokasi yang dilakukan Freeport dan Newmont. Alih-alih menjalankan perintah UU Minerba No 4/2009 yang melarang perusahaan pertambangan mengekspor bahan mineral mentah dan wajib membangun smelter, Freeport dan Newmont malah melakukan provokasi kepada rakyat Indonesia dengan isu PHK massal jika aturan tersebut berjalan.

Menurut Lamen, diberlakukannya UU Minerba tidak akan menimbulkan PHK massal. Justru, jika semua perusahaan tambang di Indonesia mau membangun smelter, akan tersedia 400 ribu lapangan kerja baru.

"Kami tahu bahwa yang justru akan mengalami PHK adalah perusahaan-perusahaan smelter yang ada di China, Korea Selatan, Taiwan, Jepang dan Amerika Serikat," tegasnya.

Selain menciptakan tenaga kerja baru, katanya, pembangunan smelter di dalam negeri juga menjadikan nilai bahan tambang yang dapat dimurnikan melalui pembangunan smelter bisa naik menjadi 10-30 kali lipat dari sekedar biji mentah (ore). Dengan begitu, pendapatan negara dari tambang otomatis bisa naik drastis.

"Hentikan provokasi dengan menggunakan isu PHK massal," demikian Lamen yang siang tadi bersama aktivis LMND lainnya menggelar demo di Kantor Pusat Freeport Jakarta. [dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya