Berita

Hukum

Jaksa: Keterangan Ahli Antam Perkuat Kesalahan Pegawai BRI

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Keterangan saksi ahli dari PT Aneka Tambang (Antam), Tri Hartono memperkuat dakwaan terhadap mantan wakil pimpinan Wilayah BRI Jakarta 2, Arif Rachman dalam kasus pemalsuan 59 kilogram mas milik Ratna Dewi.

"Jaksa sementara melihat ahli (saksi dari PT Antam) mendukung pembuktian dakwaan," kata Jaksa Diah Ayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/1).

Hal ini dikatakan Jaksa menanggapi kesaksian Tri bahwa 59 kg emas batangan milik Ratna Dewi merupakan produk PT Antam.


Diah mengatakan, jaksa melihat ada tindakan pidana perbankan yang dilakukan pegawai BRI saat proses pengajuan kredit nasabah.

"Intinya daftar stok emas yang dijaminkan (Ratna Dewi) saat fidusia dan gadai benar produk Antam," ujar Diah.

Meskipun PT Antam tidak mencatat identitas pembeli, Diah menuturkan, terdapat faktur nomor seri emas dan menyediakan jasa manufaktur penjualan logam mulia milik perseorangan atau pedagang.

Seperti diketahui, Tri Hartono menjadi saksi ahli untuk terdakwa Arif Rachman, Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta 2 berinisial Rotua Anastasia dan Junior Account Officer I BRI Wilayah Jakarta 2 berinisial Agus Mardianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Arif, Rotua dan Agus diduga melanggar prosedur perbankan terkait perubahan fisik 59 Kg logam mulia senilai Rp 32 miliar milik Ratna Dewi yang dijaminkan di Kantor Wilayah BRI Jakarta 2.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya