Berita

Hukum

Jaksa: Keterangan Ahli Antam Perkuat Kesalahan Pegawai BRI

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 14:38 WIB | LAPORAN:

Keterangan saksi ahli dari PT Aneka Tambang (Antam), Tri Hartono memperkuat dakwaan terhadap mantan wakil pimpinan Wilayah BRI Jakarta 2, Arif Rachman dalam kasus pemalsuan 59 kilogram mas milik Ratna Dewi.

"Jaksa sementara melihat ahli (saksi dari PT Antam) mendukung pembuktian dakwaan," kata Jaksa Diah Ayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/1).

Hal ini dikatakan Jaksa menanggapi kesaksian Tri bahwa 59 kg emas batangan milik Ratna Dewi merupakan produk PT Antam.


Diah mengatakan, jaksa melihat ada tindakan pidana perbankan yang dilakukan pegawai BRI saat proses pengajuan kredit nasabah.

"Intinya daftar stok emas yang dijaminkan (Ratna Dewi) saat fidusia dan gadai benar produk Antam," ujar Diah.

Meskipun PT Antam tidak mencatat identitas pembeli, Diah menuturkan, terdapat faktur nomor seri emas dan menyediakan jasa manufaktur penjualan logam mulia milik perseorangan atau pedagang.

Seperti diketahui, Tri Hartono menjadi saksi ahli untuk terdakwa Arif Rachman, Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta 2 berinisial Rotua Anastasia dan Junior Account Officer I BRI Wilayah Jakarta 2 berinisial Agus Mardianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Arif, Rotua dan Agus diduga melanggar prosedur perbankan terkait perubahan fisik 59 Kg logam mulia senilai Rp 32 miliar milik Ratna Dewi yang dijaminkan di Kantor Wilayah BRI Jakarta 2.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya